Correct Article 1
KEPPRES Nomor 84 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 1999 tentang PEMANFAATAN SENI DAN BUDAYA
Current Text
Pemanfaatan seni dan budaya bertujuan untuk meningkatkan upaya pengembangan kepariwisataan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Your Correction
