Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 84 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI DEPOK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan, pembinaan, pelaksanaan tugas, wewenang serta fungsi Kejaksaan Negeri Depok, dibebankan pada anggaran Kejaksaan Agung.
Your Correction