Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

KEPPRES Nomor 82 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2004 tentang TIM DOKTER KEPRESIDENAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini : a. Ketentuan yang mengatur mengenai pemberian tunjangan jabatan bagi Dokter Pribadi PRESIDEN dan Dokter Pribadi Wakil sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Nomor 326/M/2001; b. Keputusan PRESIDEN Nomor 164 Tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Tim Dokter Kepresidenan, dinyatakan tidak berlaku. Pasal 20 …
Your Correction