Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 82 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2004 tentang TIM DOKTER KEPRESIDENAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tim Dokter Kepresidenan merupakan lembaga fungsional dalam melaksanakan tugasnya. (2) Tim Dokter Keprsidenan dipimpin oleh seorang Ketua yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. Pasal 2 …
Your Correction