Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 82 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF FINLAND FOR THE PROMOTION AND PROTECTION OF INVESTMENT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Okober 1996 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 Oktober 1996 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. MOERDIONO CATATAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK FINLANDIA MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN ATAS PENANAMAN MODAL Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Finlandia, selanjutnya disebut sebagai "Para Pihak", Bermaksud untuk meningkatkan dan mempererat kerjasama ekonomi dan industri dalam jangka panjang, dan khususnya menciptakan keadaan yang menguntungkan bagi penanaman modal oleh para penanam modal dan perusahaan salah satu Pihak di wilayah Pihak lainnya; Mengakui perlunya perlindungan penanaman modal bagi para penanam modal dan perusahaan dari kedua Pihak dan untuk merangsang mengalirnya penanaman modal dan inisiatif usaha perorangan yang bertujuan peningkatan kesejahteraan ekonomi kedua belah Pihak; Menyetujui sebagai berikut:
Your Correction