Correct Article 21
KEPPRES Nomor 82 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1985 tentang BADAN TENAGA ATOM NASIONAL
Current Text
Deputi Bidang Umum membawahkan :
a. Biro Bina Program;
b. Biro Pemasyarakatan dan Kerjasama Sains dan Teknologi;
c. Biro Tata Usaha dan Kepegawaian;
d. Biro Keuangan dan Sarana;
e. Biro Pengawasan Tenaga Atom.
Your Correction
