Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 81 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2001 tentang KOMITE KEBIJAKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku, maka: 1. Keputudan PRESIDEN Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Swasta Dalam Pembangunan dan atau Pengelolaan Infrastruktur, dinyatakan tidak berlaku sepanjang telah diatur bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini. (2) Keputusan PRESIDEN Nomor 73 Tahun 1998 tentang Tim Evaluasi Dalam Rangka Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Proyek dan Kegiatan Kerjasama Pemerintah dan Swasta di Bidang Infrastruktur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction