Correct Article 6
KEPPRES Nomor 81 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2001 tentang KOMITE KEBIJAKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
Current Text
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Komite dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction
