Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

KEPPRES Nomor 81 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOMISI PEMERIKSA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sub Komisi Yudikatif melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat negara yang menyelenggarakan tugas negara di bidang yudikatif, baik sebagai Hakim Agung, Hakim Tinggi, maupun Hakim.
Your Correction