Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 81 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOMISI PEMERIKSA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggaran Negara, yang selanjutnya disebut Komisi Pemeriksa, adalah lembaga independen yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya bebas dari pengaruh kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Your Correction