Article 1
Mengesahkan Instruments Amending the constitution and the Convention of International Telecomunication Union, Marrakesh, 2002 (Instrumen Perubahan Konstitusi dan Konvensi Perhimpunan Telekomunikasi Internasional, Marrakesh, 2002) yang telah ditandatangani delegasi Pemerintah Republik INDONESIA di Marrakesh, Maroko, pada tanggal 18 Oktober 2002 dengan beberapa persyaratan (reservations), yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.