Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

KEPPRES Nomor 80 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1)Dalam pemilihan penyedia jasa konsultansi dapat dipilih salah 1 (satu) dari 3 (tiga) metoda penyampaian dokumen penawaran berdasarkan jenis jasa konsultansi yang akan diadakan dan harus dicantumkan dalam dokumen seleksi. (2)Metoda penyampaian dokumen penawaran jasa konsultansi meliputi : a. metoda satu sampul; b. metoda dua sampul; c. metoda dua tahap. Paragraf Keempat Metoda Evaluasi Penawaran Untuk Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi
Your Correction