Correct Article 53
KEPPRES Nomor 80 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Current Text
(1)Ketentuan lebih lanjut secara rinci mengenai tata cara pengadaan barang/jasa pemerintah beserta contoh formulir isian dalam rangka pengadaan barang/jasa pemerintah, ditetapkan dalamLampiran I dan Lampiran II Keputusan PRESIDEN ini.
(2) Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka :
1.Keputusan PRESIDEN Nomor 16 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 6 Tahun 1999 yang masih berlaku pada saat Keputusan PRESIDEN ini ditetapkan;
2.Keputusan
Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah;
beserta petunjuk teknis dan seluruh perubahannya dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
