Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

KEPPRES Nomor 80 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 1982 tentang PENDIRIAN DAN POKOK-POKOK ORGANISASI BURSA KOMODITI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua, Sekretaris, dan para Kepala Biro, wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, baik dalam lingkungan masing-masing maupun antara satuan organisasi di dalam serta instansi lain di luar Badan Pelaksana Bursa Komoditi sesuai dengan tugas masing-masing.
Your Correction