Correct Article 11
KEPPRES Nomor 80 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 1982 tentang PENDIRIAN DAN POKOK-POKOK ORGANISASI BURSA KOMODITI
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya Ketua Badan Pelaksana Bursa Komoditi dibantu oleh seorang Sekretaris dan biro-biro yang terdiri dari:
a. Biro Pengembangan Pasar;
b. Biro Operasi;
c. Biro Bursa;
d. Biro Jasa dan Perizinan.
Your Correction
