Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 8 Tahun 2020 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang KOMITE PENGARAH REFORMASI BIROKRASI NASIONALDAN TIM REFORMASI BIROKRASI NASIONALPERIODE TAHUN 2O2O_2O24

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Tim Reformasi Birokrasi Nasional, Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasionai, dan Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi dibebankan pada anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Your Correction