Correct Article 2
KEPPRES Nomor 8 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2013 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA SAIL KOMODO TAHUN 2013
Current Text
(1) Panitia Nasional Penyelenggara Sail Komodo Tahun 2013 mempunyai tugas:
a. menyiapkan dan menyelenggarakan Sail Komodo Tahun 2013;
b. menyusun dan menyiapkan anggaran penyelenggaraan Sail Komodo Tahun 2013.
(2) Penyelenggaraan Sail Komodo Tahun 2013 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf (a) meliputi:
a. Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik INDONESIA ke-68, di salah satu pulau terluar;
b. Bhakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan: Operasi Bhakti Surya Baskara Jaya, Operasi Bhakti Kartika Jaya dan Operasi Bhakti Pelangi Nusantara;
c. Bhakti Kesejahteraan Rakyat Nusantara;
d. Badan Usaha Milik Negara Peduli Komodo;
e. Lintas Nusantara Remaja dan Pemuda Bahari/Kapal Pemuda Nusantara;
f. Ekspedisi Kapal Riset Internasional dan Ekspedisi Ilmiah Pulau Terluar;
g. Seminar Nasional dan Internasional;
h. Reli Kapal Layar (yacht rally);
i. Potensi Pariwisata, Budaya dan Alam;
j. Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara;
k. Olahraga Bahari
l. Pameran Potensi Daerah;
m. Festival…
www.bphn.go.id
m. Festival Derawan 2013;
n. Kegiatan lain yang disesuaikan perkembangan di daerah.
(3) Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Nasional Penyelenggara Sail Komodo Tahun 2013 bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Your Correction
