Correct Article 6
KEPPRES Nomor 8 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 tentang PENGAKHIRAN TUGAS DAN PEMBUBARAN TIM PEMBERESAN BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL
Current Text
Segala biaya yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Your Correction
