Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 7
KEPPRES Nomor 8 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001 tentang BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Pelaksana memperhatikan pertimbangan yang disampaikan oleh Dewan Pertimbangan.
Your Correction
Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Pelaksana memperhatikan pertimbangan yang disampaikan oleh Dewan Pertimbangan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion