Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

KEPPRES Nomor 8 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1999 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi V mempunyai tugas membantu Kepala dalam menyelenggarakan pengkajian, perumusan kebijaksanaan, perencanaan, dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan staf dan pimpinan administrasi nasional.
Your Correction