Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

KEPPRES Nomor 8 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1999 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Deputi IV, adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi LAN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
Your Correction