Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

KEPPRES Nomor 8 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1999 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi III mempunyai tugas membantu Kepala dalam menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di bidang administrasi pembangunan, pengembangan sistem informasi dan otomatisasi administrasi negara, kerjasama regional dan internasional di bidang administrasi negara.
Your Correction