Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

KEPPRES Nomor 8 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1999 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan pendidikan di bidang administrasi negara melalui Sekolah Tinggi Kedinasan diatur lebih lanjut dengan Keputusan PRESIDEN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pendidikan nasional.
Your Correction