Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

KEPPRES Nomor 8 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1999 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembiayaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi LAN dibebankan pada anggaran belanja negara yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara. (2) LAN dapat menerima dana dari pihak lain dalam rangka kerja sama yang dapat dipergunakan untuk mengembangkan pelaksanaan tugas dan fungsi LAN dengan tata cara penerimaan dan pengeluarannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BAB V …
Your Correction