Correct Article 4
KEPPRES Nomor 8 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1999 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Current Text
Susunan organisasi LAN terdiri dari :
a. Kepala;
b. Deputi Bidang Kajian Kinerja Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur;
c. Deputi Bidang Kajian Manajemen Kebijaksanaan dan Pelayanan;
d. Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan Administrasi Pembangunan dan Otomatisasi Administrasi Negara;
e. Deputi Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur;
f. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Staf dan Pimpinan Administrasi Nasional.
Your Correction
