Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

KEPPRES Nomor 8 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1992 tentang PENYELENGGARAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan Kampanye Pemilihan Umum, larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, berlaku juga terhadap mereka yang terlibat G 30 S/PKI yang telah dipertimbangkan dapat menggunakan hak memilihnya dalam Pemilihan Umum oleh Pemerintah.
Your Correction