Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 79 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 2004 tentang PENGESAHAN PROTOKOL PERUBAHAN ATAS PERSETUJUAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT MENGENAI PENGGUNAAN TENAGA NUKLIR UNTUK MAKSUD-MAKSUD DAMAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan Protokol Perubahan atas Persetujuan Kerjasama antara Pemerintah dan Pemerintah Amerika Serikat mengenai Penggunaan Tenaga Nuklir untuk Maksud-maksud Damai, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 20 Pebruari 2004 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Amerika Serikat yang salinan naskah aslinya dalam INDONESIA dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction