Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

KEPPRES Nomor 79 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 2003 tentang PEMBANGUNAN JEMBATAN SURABAYA-MADURA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan ini ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pengarah.
Your Correction