Correct Article 6
KEPPRES Nomor 79 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1996 tentang PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PROYEK GAS NATUNA
Current Text
Seluruh biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini dibebankan kepada Anggaran dan Belanja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan sumber lain yang sah.
Your Correction
