Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

KEPPRES Nomor 79 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1985 tentang PENETAPAN RENCANA UMUM TATA RUANG KAWASAN PUNCAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tanaman budidaya yang telah ada seperti misalnya perkebunan teh yang diusahakan dalam kawasan lindung pada saat dikeluarkan Keputusan PRESIDEN ini masih dapat dipertahankan sampai dengan berakhirnya Hak Guna Usaha perusahaan yang bersangkut an dengan tetap memperhatikan asas konservasi tanah dan air.
Your Correction