Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

KEPPRES Nomor 79 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1985 tentang PENETAPAN RENCANA UMUM TATA RUANG KAWASAN PUNCAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Kawasan Puncak tidak diperkenankan menggali dan mengambil tanah, pasir, dan batu yang dapat merusak keseimbangan lingkungan.
Your Correction