Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 78 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2001 tentang KOMITE AKREDITASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Susunan Organisasi KAN terdiri dari : a. Ketua : Kepala BSN merangkap anggota b. Skretaris : Deputi di lingkungan BSN merangkap anggota yang secara fungsional menangani sistem penerapan standar dan akreditasi c. Anggota : Wakil-wakil dari instansi Pemerintah,dunia usaha, konsumen, cendekiawan, dan kalangan profesional (2) Susunan … (4) Susunan keanggotaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditetapkan oleh Ketua KAN.
Your Correction