Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 77 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2004 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK RAKYAT DEMOKRATIK KOREA MENGENAI PEMBEBASAN VISA BAGI PEMEGANG PASPOR DIPLOMATIK DAN PASPOR DINAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Rakyat Demokratik Korea mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Pyongyang, pada tanggal 12 Nopember 2003, sebagai hasil perundingan antara Delegasi- delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Rakyat Demokratik Korea yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Spanyol, dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction