Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 77 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2003 tentang KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan Komisi Perlindungan Anak INDONESIA adalah lembaga yang bersifat independen yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak.
Your Correction