Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 11
KEPPRES Nomor 77 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1999 tentang LEMBAGA SANDI NEGARA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Surat pengajuan calon beserta lampirannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9 dan Pasal 10 dibubuhi dengan Cap Jabatan.
Your Correction
Surat pengajuan calon beserta lampirannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9 dan Pasal 10 dibubuhi dengan Cap Jabatan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion