Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

KEPPRES Nomor 77 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1999 tentang LEMBAGA SANDI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi II mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan persandian dan pengamanan komunikasi elektronik
Your Correction