Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 77 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1999 tentang LEMBAGA SANDI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi LEMSANEG terdiri dari : a. Kepala; b. Deputi Bidang Perencanaan dan Pengendalian Persandian; c. Deputi Bidang Pengamanan Pesandian; d. Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan Persandian.
Your Correction