Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 77 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1996 tentang DEWAN KELAUTAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan DKN beserta Panitia dan Kelompok sebagaimana diatur dalam Keputusan PRESIDEN ini dibebankan pada Anggaran Belanja Sekretariat Negara Republik INDONESIA.
Your Correction