Article 1
Mengesahkan Air Transport Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Republic of Hungary, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta pada tanggal 20 September 1994, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Hungaria yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.