Correct Article 12
KEPPRES Nomor 77 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1985 tentang PENGENAAN PEMUNGUTAN DAN PEMBAGIAN IURAN HASIL HUTAN
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, semua peraturan pelaksanaan yang telah dikeluarkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 22 Tahun 1967 sebagaimana telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 21 Tahun 1980 dan Keputusan PRESIDEN Nomor 55 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 37 Tahun 1980 tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan atau belum diganti dengan peraturan pelaksanaan baru berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
