Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

KEPPRES Nomor 77 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1985 tentang PENGENAAN PEMUNGUTAN DAN PEMBAGIAN IURAN HASIL HUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Kehutanan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Bank INDONESIA melakukan pengawasan atas pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.
Your Correction