Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 77 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1985 tentang PENGENAAN PEMUNGUTAN DAN PEMBAGIAN IURAN HASIL HUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Gubernur Bank INDONESIA menyampaikan laporan se tiap awal bulan berikutnya atas pelaksanaan pem bagian Iuran Hasil Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 kepada Menteri Keuangan, Menteri Kehutanan, dan Menteri Dalam Negeri.
Your Correction