Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 76 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2000 tentang PENGUSAHAAN SUMBER DAYA PANAS BUMI UNTUK PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemegang Izin Pengusahaan berhak melakukan kegiatan Eksplorasi dan atau Eksploitasi serta pembangkitan tenaga listrik dalam Wilayah Usaha selama Izin Pengusahaan masih berlaku.
Your Correction