Correct Article 9
KEPPRES Nomor 76 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENCALONAN ANGGOTA DPR, DPRD TINGKAT I (PROVINSI), DPR DATI II (KABUPATEN/KOTA) DARI ANGKATAN BERSENJATA RI
Current Text
(1) Daftar Nama Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 berisi antara lain :
a. Nomor Urut;
b. Nama Lengkap;
c. Tanggal Lahir;
d. Pangkat;
e. NRP;
f. Jabatan;
g. Nama Kesatuan dan Tempat Kedudukan;
g. Alamat Tempat Tinggal.
(2) Penulisan ...
(2) Penulisan Nama dalam Daftar Nama Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ABRI.
Your Correction
