Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

KEPPRES Nomor 76 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 1998 tentang BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BAPETEN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction