Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 75 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Fungsi Komisi sesuai dengan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, meliputi : a. penilaian terhadap perjanjian, kegiatan usaha, dan penyalahgunaan posisi dominan; b. pengambilan tindakan sebagai pelaksanaan kewenangan; c. pelaksanaan administratif.
Your Correction