Correct Article 2
KEPPRES Nomor 75 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Current Text
Tujuan pembentukan Komisi adalah untuk mengawasi pelaksanaan Undang-undangan Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Your Correction
