Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 75 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1996 tentang KETENTUAN POKOK PERJANJIAN KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Keputusan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan Perjanjian adalah Perjanjian Karya antara Pemerintah dan perusahaan Kontraktor Swasta untuk melaksanakan pengusahaan pertambangan bahan galian batubara.
Your Correction