Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 75 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1985 tentang ORGANISASI KEPANITERAAN SEKRETARIAT JENDERAL MAHKAMAH AGUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Panitera/Sekretaris Jenderal membawahi : a. Direktorat Perdata; b. Direktorat Perdata Agama; c. Direktorat Tata Usaha Negara; d. Direktorat Pidana; e. Direktorat Hukum dan Peradilan; f. Biro Umum; g. Biro Keuangan; h. Biro Kepegawaian; i. Kelompok Fungsional yang terdiri dari : 1) Tenaga Ahli; 2) Yustisial.
Your Correction