Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 74 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1995 tentang PERLAKUAN PABEAN DAN PERPAJAKAN ATAS IMPOR ATAU PENYERAHAN KOMPONEN DAN KENDARAAN BERMOTOR JENIS SEDAN UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM USAHA PERTAKSIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perlakuan pabean dan perpajakan yang telah diberikan sebelum berlakunya Keputusan PRESIDEN ini tetap berlaku sepanjang kendaraan bermotor yang bersangkutan digunakan dalam usaha pertaksian selama lima tahun terhitung sejak tanggal dikeluarkan STNK.
Your Correction